Artikel

LAPORAN REALISASI APBDES PERUBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019

17 Januari 2020 09:40:56  Admin  1.001 Kali Dibaca  Berita Desa

Bahwa dalam rangka melaksanakan pasal 73 Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor : 20 Tahun 2014 tentang Keuangan Desa. Kepala Desa wajib menyusun Peraturan Desa tentang Laporan  Pertanggung Jawaban Realisasi  Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun anggaran 2018 untuk dievaluasi oleh Bupati Kabupaten Bandung dan sebagai pelaksana dari kentuan pasal 103 Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor: 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tentang desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah republik indonesia nomor : 47 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan nomor 43 tahun 2014 pelaksanaan undang-undang nomor 6 tentang desa, Perlu Menyusun dan Menyapaikan Laporan Realisasi APBDesa.

Dokumen Lampiran :  Realisasi APBDes Nagreg

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Informasi COVID-19 Kabupaten Bandung

KLIK GAMBAR DIBAWAH INI ..... !!!

Video

Aparatur Desa

Wilayah Desa

Peta Desa

Sinergi Program

Kabupaten Bandung

Agenda

Belum ada agenda

Statistik Penduduk

Komentar Terbaru

Info Media Sosial

Lokasi Kantor Desa


Alamat : Jl. Raya Nagreg No. 760 KM 37 Bandung
Desa : Nagreg
Kecamatan : Nagreg
Kabupaten : Bandung
Kodepos : 40397
Telepon : 0227950738
Email : info@nagreg.desa.id

Statistik Pengunjung

  • Hari ini:73
    Kemarin:695
    Total Pengunjung:124.310
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:18.97.14.85
    Browser:Tidak ditemukan

Arsip Artikel