Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Aula Kantor Kecamatan Nagreg, selasa (12/3).
Hadir dalam acara tersebut para sekretaris desa (Sekdes) se-kecamatan Nagreg, Kasi Kesejahteraan, TP-PKK desa, sekretaris PKK dan Pokja IV Desa sekecamatan Nagreg.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Camat Nagreg Ibu. Dian Afriyanti memberikan sambutan Selamat datang kepada peserta Sosialisasi. Sosialisasi PUG ini membahas Kesetaraan Gender, penyetaraan hak antara laki-laki dan perempuan. Tanpa menghilangkan kodrat laki-laki sebagai laki-laki dan perempuan sebagai perempuan.
Secara umum, Islam memandang laki-laki dan wanita dalam posisi yang sama, tanpa ada perbedaan. Masing-masing adalah ciptaan Allah yang dibebani dengan tanggungjawab melaksanakan ibadah kepada-Nya, menunaikan titah-titahNya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. Tidak dibedakan satu dengan yang lainnya. Masing-masing dari mereka memiliki kewajiban dan hak yang sama dihadapan Allah sebagai hamba-hamba-Nya. Berikut adalah petikan ayat-ayat al Qur`an yang menjelaskan tentang pandangan Islam dalam hal ini:
Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): "Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain. Maka orang-orang yang berhijrah, yang diusir dari kampung halamannya, yang disakiti pada jalan-Ku, yang berperang dan yang dibunuh, pastilah akan Ku-hapuskan kesalahan-kesalahan mereka dan pastilah Aku masukkan mereka ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di bawahnya, sebagai pahala di sisi Allah. Dan Allah pada sisi-Nya pahala yang baik". (QS. Ali Imran [3]: 195)