Dalam rangka implementasi Inpres No.8 tahun 2017 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan dimana seluruh penduduk Kabupaten Bandung paling lambat terdaftar dalam program Jaminan kesehatan Nasional (JKN) sebelum tanggal 31 Desember 2018, maka Desa Nagreg terpilih menjadi percontohan Desa JKN yang artinya seluruh penduduk Desa Nagreg memiliki Jaminan Kesehatan baik sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) ataupun Non PBI demi tercapainya Universal Health Coverage (UHC) 2019.